Tidak seorangpun berhak melarang orang lain untuk
berfikir, berbuat dan berbicara, dan melontarkan suatu ide. Kebebasan ini merupakan
bagian dari hak dan potensi yang harus
dihargai. Namun jika semuanya itu membahayakan orang lain, menyeleweng dan
melecehkan ayat-ayat AlQur’an dan sunnah, menghujat para ulama, memutarbalikkan
fakta dan dalil, maka ini bukan lagi hak asasi atau potensi yang harus
dihormati, dihargai dan dibiarkan. Ini menjadi sebuah kezhaliman dan penghinaan.
Maka harus ditangkal dan dimusnahkan. Ide-ide mereka dipasarkan dan diobral layaknya
dagangan murahan demi mendapatkan keuntungan materi dari Negara-negara pendonor.
Inilah kira-kira yang ingin disajikan tentang bahayanya paham JIL dan FLA.
Pengarang : Hatono A.J. dan Agus Hasan B.
Penerbit :
Pustaka Al-Kautsar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar